“Jadi sampai hari ini (kemarin) tim dari BWS dan BPN Kantah Kabupaten PPU masih di lapangan, mulainya sejak Kamis (18/6/2020) lalu dan hari Senin kemarin terakhir,” ungkapnya saat ditemui, Senin (22/6/2020).
Nicko melanjutkan, setelah tahapan pengumpulan data dan dokumen lahan milik masyarakat yang masuk dalam rencana pembebasan untuk pembangunan bendungan tuntas dilakukan, maka Satgas A dan B dari BPN Kantah Kabupaten PPU kembali menggelar sosialisasi lanjutan sebelum peta bidang diterbitkan.
“Nah setelah peta bidang keluar, nanti baru dijadikan dasar untuk appraisal tanah masyarakat,” bebernya. Total luasan area yang direncanakan dalam pembangunan bendungan sebanyak 378 hektare. Terdiri dari genangan 342 hektare dan fisik bendungan seluas 36 hektare.
Proses pembebasan lahan untuk mendukung megaproyek pemerintah pusat ini terus digenjot sebelum lelang pembangunan fisik bendungan rampung. Bendungan ini sendiri sengaja dibangun untuk menunjang suplai air dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) dan disertai penyulingan air bersih berkapasitas 2.400 liter per detik.
Sebelumnya Nicko Herlambang juga menyebut bahwa rencana pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku terus berproses.
“Proses lelang pembangunan bendungan sudah sampai tahapan penetapan pemenang per Senin (15/6/2020),” ungkap Nicko.
Setelah tahapan tersebut, selanjutnya akan dilakukan pengumuman pemenang pelaksana kegiatan megaproyek pembangunan bendungan.
Usai pengumuman pemenang, dilanjutkan ke tahap masa sanggah, surat penunjukan penyedia barang/jasa hingga penandatangan kontrak kerja.
“Kalau untuk penandatanganan kontrak kerja itu dijadwalkan pada Rabu (8/7/2020) mendatang,” pungkasnya.
Penulis: */Erwin
Editor: Desman Minang
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 23 Juni 2020