Geledah Kantor DPUTR Paser, Kejaksaan Angkut Sejumlah Dokumen
1 menit baca906 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Kejaksaan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Kamis (18/6). Sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jembatan disita petugas.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Paser, Mangasitua Simanjuntak. Sejumlah petugas Kejaksaan nampak memasuki ruangan di kantor DPUTR dan memeriksa sejumlah berkas.










