"Diterapkan sesuai Keputusan Menteri PUPR. Untuk ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan,"_ kata Saragih Jumat (5/6/2020) siang tadi.
Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 kilometer yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi I ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,30 Km) dan Seksi IV Palaran – Samarinda (16,59 Km). "Kami imbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan," sebut Saragih. [*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Data Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp. 75.500
Golongan II: Rp. 113.000
Golongan III: Rp. 113.000
Golongan IV: Rp. 151.000
Golongan V: Rp. 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp. 83.500
Golongan II: Rp. 125.500
Golongan III: Rp. 125.500
Golongan IV: Rp. 167.500
Golongan V: Rp. 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp167.500
Golongan V: Rp167.500
Sumber : PT JBS