Gugus Tugas Setuju Relaksasi, Fase Pertama New Normal Segera Diberlakukan
1 menit baca790 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 menyetujui rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk merelaksasi pencegahan atau penanganan wabah corona di Samarinda.
Hal itu terbukti dari Surat Edaran 360/003/300.07 yang ditandantangani langsung oleh Ketua Gugus Tugas, yang juga merupakan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. Dalam surat tersebut, Gugus Tugas menyetujui pelaksanaan relaksasi fase pertama yang sesuai rekomendasi Dinkes Samarinda akan diberlakukan pada 1 Juni mendatang.










