Ikut Arahan Sri Mulyani, Puluhan Eselon I dan II Pemprov Kaltim Bakal Tak Terima THR
1 menit baca3.442 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sekitar 60-an Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I dan II di lingkungan Pemprov Kaltim bakal tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini menyusul kebijakan yang ditetapkan negara, melalui Menteri Keuangan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi (Plt Sekprov) Kaltim Muhammad Sa'bani mengaku, hingga kini belum menerima edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal ini. "Kami tinggal tunggu suratnya saja, kalau suratnya datang, ini kan baru penyampaian Menteri, suratnya belum datang. Kalau sudah Peraturan Menteri Keuangan-nya kami akan tindaklanjuti sesuai surat saja," ujar Sa'bani, kepada korankaltim.com Rabu (15/04/2020) pagi tadi.










