“Sudah tanda tangan kontrak,” singkatnya saat dihubungi, Rabu (19/2).
Usai lelang selesai dan penandatanganan kontrak dilakukan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan. Tahapan sosialisasi kepada masyarakat setempat pun mulai dilakukan oleh BWS Kalimantan III. Anang menyebut masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait proyek yang akan dikerjakan. Pasalnya Anang mengatakan proyek tersebut akan dikerjakan selama delapan bulan. “Diperkirakan delapan bukan ke depan kami jalankan pengerukan sedimentasi itu,” lanjutnya.
Sebelumnya diwartakan, anggaran normalisasi Waduk Benanga akan menggunakan pembiayaan dari APBN 2020 ini. Normalisasi waduk ditargetkan dapat mengembalikan daya tampung Waduk Benanga hingga 170 ribu kubik. Saat ini diinfokan Waduk Benanga hanya mampu menampung air sebanyak 400 ribu sampai 500 ribu kubik. Hal itu karena endapan sedimentasi yang menutup elevasi dalam bendungan tersebut.
Padahal pada 2014 lalu, air yang bisa tertampung di bendungan berada pada angka 700 ribu kubik. Angka tersebut diperkirakannya terus mengalami penurunan karena sedimentasi yang terus menumpuk. Harapannya selain mengembalikan besaran tampungan, pengerukan waduk itu bisa memperbaiki kualitas irigasi di persawahan lempake. Anang menyebut ada sekitar 300 hektare sawah yang harus diairi oleh waduk tersebut. “Ya di daerah Lempake kan memang ada persawahan. Waduk itu juga awalnya untuk irigasi,” imbuhnya.
Sebenarnya, dari awal bendungan tersebut memang disiapkan untuk proses irigasi bagi persawahan disekitarnya. Hanya saja karena besarnya waduk saat ini cukup besar, maka ia pun dijadikan bendungan untuk menampung air. Namun ia optimis, waduk Benanga Lempake tetap bisa berkontribusi dalam menampung air dan mengendalikan keluar masuknya air hingga ke sisi hilir. (*)
Penulis: */ Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur