Terkait Kasus Korupsi AUJ, Mantan Wali Kota Bontang Diperiksa Kejati
1 menit baca3.468 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mantan Wali Kota Bontang Adi Darma diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait kasus korupsi dugaan tindak pidana korupsi di Perusda Aneka Usaha Jasa (AUJ) Bontang
Adi Darma dipanggil ke kejaksaan Selasa (14/1/2020) lalu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Farid Abdul menjelaskan, Adi Darma dimintai keterangan oleh tim penyidik kasus AUJ. “Terkait dengan kasus Perusda AUJ Bontang, dimintai keterangan sebagai saksi, diperiksa hari selasa kemarin mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.30,” jelas Farid.










