Bulan Depan, Tahapan Pemilu 2019 Dimulai
1 menit baca2.816 kali dibaca

JAKARTA - Setelah Rancangan Undang-Undang (UU) Pemilu disahkan menjadi UU di DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai tahapan persiapan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU harus memulai tahapan pemilu 2019 pada Agustus 2017. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang, KPU harus memulai tahapan pemilu 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. KPU telah menyepakati pemungutan suara akan dilangsungkan pada 17 April 2019.
“Dalam suatu rapat kita sudah bersepakat pemungutan suara sudah akan dilaksanakan kalau saya tidak lupa pada 17 April 2019. Itu artinya Agustus kita harus mulai,” kata Arief, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).










