Praktik Illegal tapping ini ternyata tak hanya merugikan Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, tetapi juga pemerintah daerah. Produksi yang menyusut praktis berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) migas.
“Tentunya berpengaruh pada penurunan produksi dan yang kita sayangkan bahwa ini juga akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil migas,” terang Frans.
Menurut Frans, dugaan praktik illegal tapping ini baru pertama kali terjadi di Kalimantan. Karena itu, PEP Sangasanga tak pernah menduga sebelumnya bahwa kejahatan semacam itu akan menimpa mereka.
Sebagai upaya untuk memastikan terjadinya illegal tappping di PEP Sangasanga, lanjut Frans, pihaknya kini tengah mengecek minyak mentah (crude oil) yang ditemukan di lokasi penyulingan. “Ini untuk mengetahui kesamaan karakteristik minyaknya apakah sama dengan yang dimiliki PEP Sangasanga,” terang Frans.
GEREBEK ENAM LOKASI
Kepolisian Samarinda menggerebek enam lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak. Dari operasi itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan, seorang tersangka itu berinisial AR, bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan minyak mentah di Jl Telkom, Kecamatan Sambutan. Lima lokasi lainnya masih didalami.
Kepolisian kesulitan melacak pelaku ilegal ini karena saat penggerebekan di beberapa lokasi tidak ditemukan satu orang pun.
“Kami akan melakukan pendekatan dengan warga setempat di mana lokasi terdapat pengolahan minyak mentah yang kami temukan,” terang Damus.
Penulis: */Nancy
Editor: M. Huldi