Isran juga meluruskan pemberitaan yang menyebutkan Presiden akan menjual sebagian lahan di ibu kota baru. Menurut Isran, Presiden tak bermaksud menjual tanah negara itu kepada siapapun, baik individu maupun swasta. “Ada yang bilang Jokowi mau jual lahan di situ (IKN baru), tidak ada. Konteksnya salah,” ujar Isran di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/9/2019) kemarin.
Isran menilai, para pewarta yang hadir kala itu salah mencernai informasi yang disebutkan presiden. “Yang dimaksudnya dengan jual lahan itu, pengolahan infrastruktur aset pemerintah yang ada di Jakarta. Kalau itu dinilai, uangnya mencapai Rp600 triliun . Bukan mau jual lahan di IKN itu, salah besar,” sebutnya.
Isu semacam ini justru memberikan peluang bagi para spekulan tanah. Namun demikian, ia memastikan bahwa spekulan yang bermain di kawasan IKN akan sia-sia. “Itu kan tanah pemerintah, mana bisa jual tanah pemerintah,” paparnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tanah Ruang (ATR) Sofyan Djalil berkata, pemerintah tidak menjual tanah di lokasi ibu kota baru, melainkan pemanfaatannya.
Maksudnya, pemerintah akan memberikan kesempatan untuk masyarakat yang minat, namun lahan tetap milik pemerintah. Masyarakat yang mau menggunakan lahannya harus membayar sejumlah biaya. “Jadi di sana nanti kalau pemerintah mau menjual untuk pegawai negeri, itu tanah negara. Sehingga yang dibayar adalah biaya pengembangannya saja, pemanfaatannya,” kata Sofyan.
Tanah-tanah yang ditawarkan pemerintah akan dipegang oleh lembaga yang diberi nama bank tanah. Bank ini akan melakukan manajemen lahan-lahan yang ditawarkan pemerintah, nantinya tanah yang dibeli pemanfaatannya akan diberikan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Untuk informasi, bank tanah sendiri masih sedang dalam tahap pembentukan dalam RUU Pertanahan. Rencananya, beleid ini akan diteken akhir bulan ini.
Sofyan menjelaskan manajemen tanah yang ditawarkan pemanfataannya oleh pemerintah memang harus diatur oleh bank tanah. Hal tersebut dilakukan agar menghindari harga yang naik turun.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengkaji tanah di ibu kota baru akan dijual kepada individu. Hal ini dilakukan sebagai alternatif agar tidak menggunakan dana anggaran dalam APBN sebesar 19 persen. Dia menjelaskan, tanah yang terdapat di ibu kota baru adalah tanah negara dengan luas total 180.000 hektare. Rinciannya, akan dipakai untuk pembangungan ibu kota baru adalah sebanyak 40.000 hekatre. Dari besaran itu 10.000 hektare akan dipakai untuk pembangunan kompleks ibu kota dalam jangka panjang, sedangkan sisanya 30.000 hektare rencananya akan ditawarkan ke individu. (*)
Penulis: */Rusdi
Editor: Aspian Nur