Ia bersama jemaah yang lain berencana mengadukan persoalan tersebut ke Pemkot Balikpapan. “Kalau bisa layanannya diubah, jangan over acting, lah ya,” ucapnya.
Jemaah juga tidak mengetahui, apakah barang-barang yang mereka beli di tanah suci dapat dikirim ke Balikpapan. Termasuk ingin mempertanyakan terkait kebijakan yang berlaku tersebut. “Barang saya juga ada yang ditahan, kecil aja sih, karena grogi ya jadinya saya serahkan. Tapi, kalau memang aturan, kenapa ada barang-barang jemaah lain yang lolos,” ungkapnya.
Ketua Kloter 1 Embarkasi Balikpapan, Abdul Hamid menjelaskan, pihak Garuda Indonesia punya aturan yang berbeda dengan pihak dari Arab Saudi. Hal tersebut memang sudah disosialisasikan juga kepada jemaah. “Memang ada kesalahpahaman. Informasinya kalau pihak Arab Saudi sana membolehkan barang berlebih, tapi kita punya aturan sendiri, aturan Garuda Indonesia,” jelas Abdul Hamid.
Jemaah, lanjut dia, hanya diperbolehkan membawa tiga tas yakni koper besar, tas jinjing, serta tas paspor. Lebih dari itu tidak diizinkan. “Apalagi membawa air zam-zam dalam tas. Kami koordinasi terus dan solusinya tidak boleh membawa lebih dari berat yang ditentukan pihak maskapai,” terangnya.
Ada berat maksimal yang ditentukan yakni 32 kilogram di koper besar. Jika beratnya lebih ketika ditimbang, maka isi dari dalam koper itu harus dikeluarkan. Kalau tas jinjing tidak ada batasan selama bisa masuk dalam bagasi kabin. “Saya aja sampai pakai baju 4 lapis supaya bisa lolos, karena enggak apa-apa, kan dipakai di badan. Kalau barang yang sudah dibuang, ya biarkan saja sana,” lanjutnya.
Tak hanya pulang dengan rasa kecewa. Ratusan jemaah juga terserang penyakit batuk. Beberapa di antara mereka pun memakai masker. Suara batuk juga bersahutan. “Dari Madinah ke Makkah, semua jemaah sehat. Tapi ketika usai wukuf di Arafah dan bergerak Muzdalifah dan Mina, mulai diserang batuk karena cuaca di sana memang berbeda dengan di tanah air,” imbuhnya.
Sedangkan mengenai usulan agar jemaah yang berkursi roda dipulangkan terlebih dahulu, menurut dia, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena jumlah jemaah yang berangkat maupun pulang ke tanah air harus sama.
“Kecuali jamaah tanazul (mutasi kloter, Red). Ada jamaah dari kloter 15 yang setelah operasi, harus cepat dipulangkan. Suratnya sudah diberikan dan kami tunggu hingga akhir pemberangkatan, ternyata dibatalkan,” pungkasnya.
Penulis: */Hendra
Editor: M.Huldi