Padahal, sejauh ini sudah ada tiga surat arahan dari pusat lewat Kemendagri soal pengangkatan tersebut. Pertama Surat Mendagri Nomor 123.64/10060/Otda tanggal 31 Desember 2018 yang ditandatangani Dirjen Otda atas nama Mendagri dengan pokok surat meminta gubernur segera melantik sekda. Kedua, surat Mendagri nomor 821/485/SJ tanggal 21 Januari 2019, perihal tanggapan terhadap usul perpanjangan penjabat Sekda Kaltim dan penegasan pelaksanaan Kepres nomor 133/TPA Tahun 2018.
Terakhir, Surat Dirjen Otda kepada Ketua DPRD Kaltim nomor 821/3471/Otda tanggal 1 Juli 2019, dengan pokok surat meminta kepada Ketua DPRD agar berkomunikasi efektif dengan Gubernur Kaltim guna melaksanakan pelantikan Sekda Kaltim sesuai Keppres 133/TPA Tahun 2018.
Sekda Kaltim saat ini dijabat Pelaksana tugas (Plt) Muhammad Sabani yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga ikut pencalonan Sekda Kaltim beberapa waktu lalu. Sayangnya, meski meraih nilai tertinggi, pemerintah pusat justru menetapkan Abdullah Sani sebagai Sekda Kaltim.
Dari sini polemik muncul. Beralasan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, hingga kini pelantikan Abdullah Sani terus diundur. Isran yang ketika diburu wartawan untuk menyampaikan komentarnya terkait kondisi itu, hanya memberikan jawaban ringkas. “Sampaikan apa? Apa kepentingannya?” kata Isran.
Ia pun mengaku tak tahu menahu dengan pasti soal pengambil alihan itu. “Saya baru taunya dari kalian (wartawan, Red). Karena belum tahu, saya belum berani berkomentar, salah-salah nanti,” timpalnya.
Terpisah, Plt Sekda Kaltim, Muhammad Sabani juga enggan menanggapi soal pengambil alihan pelantikan Sekda Kaltim definitif oleh Kemendagri ini. “Silahkan tanya Kemendagri ya,” ujar Sabani sambil berlalu.
Sabani sendiri merupakan salah satu dari 3 nama calon Sekda Kaltim yang dikirim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kaltim ke Tim Panitia Akhir (TPA) yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Intelejen Negara (BIN) dan sejumlah lembaga lainnya. Sabani dikabarkan menjadi calon dengan nilai tertinggi dari dua calon lain yakni HM Aswin dan Abdullah Sani. (*)
Penulis: */Rusdianto
Editor: Aspian Nur