Sebanyak 2.847 Calon Haji Kaltim Siap Diberangkatkan
2 menit baca1.345 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 2.847 jemaah calon haji asal Kaltim siap diberangkatkan melalui embarkasi Balikpapan.
Selain dari Kaltim, ada pula jamaah asal Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Utara (Sulut) yang juga diberangkatkan melalui embarkasi Balikpapan.
Dengan demikian, total keseluruhan calhaj yang akan berangkat melalui embarkasi Balikpapan mencapai 6.737 jemaah.
Rinciannya, 776 jemaah dari Kaltara, 2.232 dari Sulteng, dan 882 dari Sulut, serta Kaltim yang terbanyak dengan jumlah 2.847 jemaah. Pemberangkatan akan dibagi menjadi dua gelombang yaitu gelombang pertama pada 18 Juli 2019 dengan transit di Medan dengan memberangkatkan 450 jemaah asal Balikpapan. Kemudian gelombang kedua, mulai 19 Juli hingga 5 Agustus 2019 mendatang dimulai dengan memberangkatkan 450 jamaah haji asal Samarinda. Jumlah 2.847 jemaah dari Kaltim itu sudah termasuk penambahan 248 jemaah dari total 10 ribu penambahan haji secara nasional.
“Hingga saat ini, Alhamdulillah tak ada kendala berarti terkait persiapan keberangkatan jamaah haji Kaltim. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan dari sisi jemaah belum ada juga laporan pembatalan,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Sofyan Noor.
Dari jumlah jemaah di atas, lanjut dia, pemberangkatan terbagi menjadi 15 kloter. Jumlah jemaah tertinggi di Kaltim adalah dari Samarinda dengan total 627 jemaah, disusul Kukar sebanyak 601.
Di bawahnya berturut-turut ada Balikpapan sebanyak 564 jemaah, Paser 266, Kutim 211, Berau 176, Bontang 158, PPU 147 dan terakhir Kubar sebanyak 97 jemaah.
Dari data Kanwil Kemenag Kaltim, calon haji tertua terdata berusia 82 tahun berasal dari Balikpapan atas nama Anna Kumanah Mariadi yang merupakan warga Jalan Prapatan Dalam, Telaga Sari, Balikpapan. Sedangkan calhaj termuda berusia 18 tahun, berasal dari Samarinda atas nama Fikri Al Fath Asyari.
Jika mengacu pada daftar tunggu selama 10 tahun, untuk jamaah termuda, Fikri didaftarkan untuk program naik haji nasional saat ia berusia 8 tahun. “Sudah diperkirakan oleh pihak keluarganya saat ia usia 18 tahun, sudah bisa memahami arti dan makna dari prosesi haji,” katanya.
Terkait usia calon haji, Sofyan menganjurkan sebaiknya tidak mendaftarkan anak yang belum baligh untuk proses naik haji. Harapannya agar kandungan dan makna dari berhaji itu bisa didapatkan. “Jangan sampai karena terlalu muda, anak malah jadi lupa nantinya apa saja prosesi dari haji itu. Tetapi, semua berpaling pada orang tuanya masing-masing. Biasanya ada yang tetap membawa anaknya demi kebersamaan selama beribadah di tanah suci,” tuturnya.
Penulis: */Adhiabdhian
Editor: M.Huldi










