Dari total angka tersebut, terbagi dari dapil Kaltim 1 sebanyak 500 suara, dapil Kaltim 2 sebanyak 9.118 suara, dapil Kaltim 3 sebanyak 57.561 suara, dapil Kaltim 4 sebanyak 3.894 suara, dapil Kaltim 5 sebanyak 4.317 suara dan dapil Kaltim 6 sebanyak 4.886 suara. Golkar dibuntuti PDIP dengan total 15 persen suara. Kemudian disusul Gerindra 13 persen. Sementara PKB, Demokrat dan PKS masing-masing di atas 5 persen suara. Selanjutnya partai lainnya di bawah 5 persen. “20 persen itu baru rangkuman 2.119 TPS dari total 10.909 TPS di Kaltim,” kata Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli.
Data tersebut bersumber dari input C1 kabupaten/kota. Tapi belum semua data C1 masuk, karena kabupaten/kota belum melakukan rapat pleno. Kendati demikian, suara partai sebagian sudah bisa terlihat untuk DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. “Ini baru suara keseluruhan partai. Mulai dari nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Tapi sekali lagi ini masih sementara, bukan angka final,” tegas Ambi-sapaan akrab Syarifuddin Rusli.
Proses saat ini masih menunggu penghitungan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diplenokan. Setelah itu hasil pleno akan diantarkan ke KPU kabupaten/kota untuk diplenokan lagi. Dari situ, nanti akan terlihat jumlah seluruh suara di kecamatan. Proses ini belum termasuk adanya penghitungan lanjutan, di daerah yang melakukan pemilihan di luar jadwal karena persoalan teknis.
Ditambah lagi adanya beberapa kabupaten/kota yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti di Balikpapan. “Waktu keseluruhan itu 10 hari setelah pemilihan atau sampai 27 April. Lewat dari itu tidak boleh lagi,” tegas Ambi.
Lambatnya data masuk lanjut dia, juga dikarenakan sedikitnya jumlah saksi yang terlibat. Ambi menyebut tidak semua caleg memiliki saksi. “Contohnya DPD kemudian partai. Tidak semuanya ada saksi di TPS. Jadi belum bisa ketahuan siapa pemenangnya. Tapi kalau si caleg punya saksi di seluruh TPS ya silahkan. Mungkin nanti akan ketahuan,” sebut Ambi.
Ambi juga berpesan agar publik bersabar menunggu hasil rekapan pasca pleno oleh KPU Kaltim nanti. “Karena itu kami minta nanti tunggu hasil keputusan dari KPU. Jadi jangan ada saling klaim, tunggu keputusan resmi dari KPU,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Zain Taufik Nurrohman mengklaim mendapatkan jatah lima kursi di DPRD Kaltim. Itu diperoleh dari hampir semua daerah pemilihan (dapil), kecuali Kubar-Mahulu. Meski demikian, anggota DPRD Kaltim ini tetap menunggu hasil resmi dari KPU Kaltim. “Tetap kita menunggu hasil resmi dari KPU. Tapi kita yakin dapat lima jatah kursi wakil rakyat, “ jelas Zain.
Namun meski dengan jatah lima kursi tersebut, Zain belum berani mengklaim akan mendapat kursi pimpinan, yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim. “Intinya satu Fraksi cukup lah. Kalau posisi pimpinan kan harus menunggu dulu. Kan siapa tau ada partai yang sama kursinya dengan PAN. Dan secara konstisional, yang suara partainya paling tinggi, itulah yang dapat kursi wakil ketua,“ ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin juga mengklaim bahwa PKB akan mendapatkan jatah satu fraksi dengan total perolehan lima kursi. Bahkan ia begitu yakin jika PKB akan mengisi kursi Wakil Ketua. “Insya Allah lima kursi Karang Paci,” tutur Udin-sapaan akrabnya.
Dengan percaya diri, Udin menyebut caleg DPRD Kaltim dari lima dapil berhak mendapat jatah ke Karang Paci. Terkecuali dari dapil Kubar-Mahulu. Itu untuk DPRD Kaltim. Di DPRD Kaltim sendiri ada 55 kursi yang akan diperebutkan oleh 16 partai politik. Dari 55 kursi tersebut tersebar di enam dapil, yakni dapil Samarinda 12 kursi, dapil Bontang-Kutim-Berau 12 kursi, dapil Kukar 11 kursi, dapil Balikpapan 11 kursi, dapil PPU-Paser 7 kursi dan dapil Mahulu-Kubar 3 kursi. (*)
Penulis: */Sabri
Editor: Aspian Nur