Pengakuan Driver Ojol di Samarinda Soal Pegang Bagian Sensitif Bocah, Pelaku: Saya Pikir Hal Biasa
2 menit baca1.462 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tak ada pembenaran untuk apa yang dilakukan Rs. Pria berusia 44 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai ojek online (ojol) ini harus mendekam dalam jeruji besi akibat ulahnya tak bisa mengendalikan hawa nafsu yaitu mencabuli bocah berusia 6 tahun berinisial Af yang masih TK.
Rs, warga Jalan Sultan Sulaiman Gang Pelita II RT 06 Kelurahan Sambutan ini mengaku khilaf sehingga sampai berbuat tidak senonoh terhadap anak yang masih berusia di bawah umur. “Tidak tahu kenapa ada pikiran untuk melakukan itu. Saya sebenarnya juga tidak merasa terangsang, biasa saja. Mungkin karena anak ini hiper aktif dan suka ngomong,” ujar Rs yang saat ini tercatat sebagai pegawai honorer di Satpol PP Samarinda dan diperbantukan di Kecamatan Samarinda Ilir ini kepada korankaltim.com.










