Dosen Unmul Terbukti Mengempanyekan Caleg
1 menit baca3.273 kali dibaca

SAMARINDA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyatakan Mulyadi, dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda terbukti mengempanyekan calon legislatif DPR RI Rudy Mas’ud. Bawaslu bahkan telah merekomendasikan dosen berstatus PNS itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami sudah merekomendasikan ke KASN tentang pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN atas nama Mulyadi,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Daini Rahmat, Jumat (29/3).










