Pengakuan Tersangka Kakak Beradik Terkait Praktik Aborsi di Balikpapan, Hanya Belajar Dari Google
1 menit baca1.012 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka terkait praktik aborsi di Kota Balikpapan. Esty Purwanti dan Winda Yuliandari yang merupakan pelaku utama membuka praktik aborsi merupakan kakak beradik. Ada ungkapan mengejutkan dari mereka, ternyata membuka praktik pengguguran janin bukan didapat dari ilmu akademik kedokteran. Mereka mengaku, ilmu aborsi didapat dengan belajar dari mesin pencari internet, google.
Satu dari tujuh tersangka lain, Sukamto. Dia diketahui berperan sebagai penyuplai obat untuk kepreluan aborsi. Para tersangka utama mengaku sudah dua tahun praktik aborsi. “Kalau dapatnya baru-baru aja kok. Kalau saya baru dapat dua pasien,” aku Winda, Jumat (1/2) di Mapolres Balikpapan.










