AJI DESAK PN BALIKPAPAN MINTA MAAF
1 menit baca1.316 kali dibaca

BALIKPAPAN – Sri Gunawan Wibisono, wartawan Tempo diusir saat meliput di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kamis (10/1). Wibi diusir saat tengah meliput sidang perkara pencemaran lingkungan tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan.
Kejadian bermula ketika Wibi tengah meliput proses persidangan perkara pencemaran lingkungan dengan terdakwa kapten MV Ever Judger, Zong Deyi (50). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli tersebut diketuai majelis hakim Kayat dan anggota majelis Verra Lynda Lihawa
Selengkapnya baca di Koran Kaltim - Edisi Sabtu, 12 / 01 / 2019










