Bagi yang Menolak Transmart Dipindah , Wagub Tantang Adu Argumen
2 menit baca985 kali dibaca

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi tegas menyebut bahwa Transmart tak akan berdiri di Jl Bhayangkara Samarinda. Hadi menantang mereka beradu artumen bagi yan gmenolak keputusan itu.
Hadi menjelaskan membangun Transmart tidak akan membawa pengaruh pada pengembangan kota. Adapun alternatif pemindahan Transmart yakni di Samarinda Seberang yang masih banyak lahan kosong.
“Lokasi tersebut berbenturan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ditetapkan Pemkot Samarinda. Dan ada tiga alasan, melanggar RTH, menjadi biang kemacetan, dan tidak mengembangkan kota,” tegas Hadi, baru-baru ini.
Memang masih ada beberapa anggota dewan yang keberatan dengan rencana pemindahan itu. Soal itu, Hadi pun siap debat terbuka. “Kalau tidak setuju kita adu argumen secara ilmiah,” tantang Hadi.
Alasan lainnya adalah kekhawatiran tidak mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, rencana awal pembangunan gedung dan pengelolaan keuangan akan dikerjakan oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS). Pihak Transcorp nantinya akan membayar sewa gedung selama 30 tahun kepada MBS. Bahkan pihak Transmart sudah setuju dengan sistem ini dan sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan MBS.
Kehilangan potensi PAD tersebut, kata Hadi, masih bisa ditindaklanjuti. “Sumber PAD tidak hanya di situ, tempat lain bisa. Samarinda Seberang masih banyak lahan kosong, sebab kalau dipaksakan itu tidak mendukung pengembangan kota,” tutup Hadi.
Disinggung jika pemindahan lokasi, semua proses akan dimulai dari awal. Mulai dari mencari lokasi yang sesuai hingga meyakinkan pihak Transcorp untuk membangun di lokasi yang baru. Kata dia, itu tidak masalah. “Takut mulai dari nol lagi? Itu enggak ada urusan, semua bisa dari nol,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mendukung rencana pemprov. “Sesuai dengan fungsi pengawasannya, kami (DPRD Kaltim, Red) mengapresiasi gubernur dan wakil gubernur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi terkait komitmenya untuk menciptakan kedaulatan infrastruktur dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan. Jadi, sudah sepantasnya, pembangunan di Kota Samarinda tidak lagi menganggu kawasan hijau yang ada, melihat dampak lingkungan yang akan disebabkan,” kata Alung-sapaan akrabnya.
Kata dia, rencana pembangunan Transmart yang berada di lokasi eks Lamin Indah tersebut telah dikaji sebelumnya oleh Pemkot Samarinda bersama OPD terkait dan Polresta Samarinda. Hasilnya, kata diam pembangunan tidak bisa dilaksanakan di tempat yang ada. “Jalan Bhayangkara cukup pendek, serta banyak persimpangan jalan, yang akan menambah kemacetan lalu lintas. Hasil kajian tersebut tegas merekomendasikan agar pembangunan Transmart harus dipindah ke tempat lain,” sebut politisi senior Golkar ini. (sab)










