“Sudah dibicarakan semua, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kemasyarakatan (ormas) Islam maupun pihak pengelola lokalisasi,” terangnya, Minggu (23/12).
Penutupan lokalisasi, kata Sofian, untuk kebaikan bersama. Karenanya, semua elemen masyarakat harus mendukung rencana ini. “Ada proses yang harus dilalui dan mereka juga sedang didata oleh instansi terkait mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai, penutupan ini untuk kebaikan bersama maka caranya juga harus dilakukan dengan baik juga,” bebernya.
Sofian juga mengapresiasi aksi 2112 yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan bersama ormas Islam untuk menggalang dana sumbangan untuk membiayai Wanita Tuna Susila (WTS) pulang ke kampung halaman maupun untuk modal usaha mereka.
“Jadi kita semua memiliki kepedulian antar sesama. Ini kan untuk mereka yang membutuhkan, dan usaha kita supaya mereka kembali kepada jalan yang benar. Cari nafkah yang halal, dan tidak menganggu lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Setelah menutup lokalisasi resmi, Pemkot Tarakan juga akan menertibkan warung remang-remang dan sejenisnya. “Yang sembunyi-sembunyi kita pikirkan lagi untuk dilakukan penertiban, karena pekerjaan ini harus dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung sekaligus,” urainya. (yan)