“Ini bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan yang akmi anggap perlu untuk mengumpulkan barang bukti,” kata Syarief S Nahdi, kemarin.
Tim penyidik yang menggeledah terdiri dari penyidik Kejadi Kubar, Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda. Untuk tim penyidik Kejari Kubar ada delapan orang.
Sasaran pertamanya, kantor gubernur. Tim menggeledah untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen penyaluran dana Rp18 miliar. Bisao Keuangan dan Biro Binsos jadi sasarannya. Setelah itu, tim bergerak menuju Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim di Jl. Basuki Rahmat.
Sejak sepekan lalu, kasus dugaan korupsi penyaluran dan pemanfaatan dana hibah ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Saat ini kata Syarief, jaksa mencari siapa yang betanggungjawab atas potensi kerugian keuangan negara.
“Kasus ini sejak penyalurannya sudah bermasalah, penggunaannya diduga ada penyimpangan, jadi penyimpangannya ada dua,” kata dia.
Berdasarkan hasil penyidikan, dana hibah Rp18 miliar ini disalurkan kepada tiga yayasan di Kubar untuk membangun sekolah dan sekolah tinggi di daerah itu. Penerima hibah Yayasan Sekar Alamanda seharusnya membangun SMK sedangkan dua yayasan lain membangun STIE Kubar. Menurut Syarief, dengan jumlah dana yang sudah di salurkan seharusnya bangunan fisik sudah selesai. Tapi faktanya, untuk pembangunan sekolah belum terlaksana. Di atas lahan hanya ada tiang pengumuman akandi bangun sekolah.
Tak jauh berbeda dengan pembangunan STIE Kubar. Sampai saat ini bangunan fisik hanya ada bangunan setengah jadi. “Sesuai penyaluran dana hibah, seharusnya dua bangunan itu sudah jadi,” kata dia.
Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Tapi Syarief menyatakan, dokumen hasil penggeledahan ini akan dikaji terlebih dulu untuk mengungkap adanya penyimpangan. “Dokumen hasil penggeledahan ini kami telaah terlebih dulu, nanti baru bisa kami simpulkan,” kata dia.
“Harapan kami kasus ini bisa segera menetapkan tersangka agar kasusnya jadi terang benderang,” kata dia.
Atas kasus ini Syarief mengaku masih menghitung jumlah kerugian keuangan negara. Jaksa kata dia sudah meminta tim audit dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Kaltim. (imr/rs)