Andi bercerita, awalnya dia diajak SA (masih buron) ikut jalan-jalan menggunakam sepeda motor. Saat itu SA dan Andi janjian bertemu di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Merdeka, Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Rupaya kejadian sekitar Bulan Oktober 2018 itu, SA membawa korban NR. Sesampainya di kawasan TPU, SA dan Andi pesta minuman oplosan jenis Gajah Duduk (Gaduk), yaitu alkohol dicampur dengan minuman energi.
Setengah mabuk, Andi, SA dan korban NR naik satu motor menuju lokasi tempat mereka melancarkan aksi mesumnya di kawasan Jalan Batu Butok, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.
“Saya yang bawa motor bonceng tiga ke sana, saya tidak kenal dengan cewek itu, si SA yang bawa,” aku Andi saat menunjukan lokasi kejadian, Rabu (5/12) sore.
Sesampainya di lokasi kejadian, SA mengajak NR menuju semak-semak diikuti Andi di belakangnya. Lokasi curam itu menjadi saksi bisu aksi kedua pelaku. Di bawah rimbunnya pepohonan, SA mulai menggerayangi korban NR. Di saat itu lah timbul niat Andi untuk merekam aksi temannya.
“Saya diajak SA bilangnya ayo kita sama-sama. Diam-diam Saya rekam saja, mereka gak tau,” kilahnya.
Dia mengatakan hanya merekam selama 30 detik saja. Aksi tersebut sampai pada SA menyetubuhi NR. Awalnya NR sempat menolak akan tetapi terus didesak SA hingga korban pasrah.
“Awalnya SA duluan, setelah itu saya diajak,” ucap pria yang bekerja sebagai buruh lepas pelabuhan ini.
Usai kejadian itu mereka bubar. Tanpa sepengetahuan SA, Andi memposting video tersebut ke grup Facebook bernama “CT Gaduk Balikpapan”.
“Saya kirim di grup buat mainan saja, saat itu SA tahu kalau di unggah di grup, responnya dia langsung keluar dari grup,” paparnya.
Sementara itu pengakuan NR dihadapan polisi dipaksa melayanai nafsu keduanya. “Saya di paksa, saat itu saya tidak tahu kalau itu direkam,” akunya.
Tak bisa melawan keduanya, NR pun akhirnya pasrah atas perbuatan asusila dari kedua pelaku yang dilakukan secara bergantian.
Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Henny Purba mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi terkait kasus ini.
“Korban NR sudah kami minta untuk visum, untuk kasus pemerkosaan ini kami serahkan penanganannya ke Unit PPA,” tandasnya. (yud)