“Jadi, penganggaran 2019 dari Kementerian Perhubungan untuk Bandara APT Pranoto sudah dinolkan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Artinya kami sebagai pelaksana di lapangan lebih memikirkan oprasional tetap berjalan. Jadi harus komunikasi kembali ini pemerintah provinsi ke pusat,” katanya.
Dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy meminta Kepada Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong untuk berkoordinasi dengan Kemenhub.
Agus berharap secepetnya Pemprov Kaltim mengajukan penganggaran di APBN 2019 agar tidak dihapus. “Pemerintah Provinsi Kaltim harus membuat secepatnya surat permintaan penganggaran APBN 2019 (Belanja Modal) agar tidak dihapuskan kementerian karena perjanjian dengan Angkasa Pura 1 masih dalam proses,” pintah Agus.
Agus melihat Kementerian Perhubungan, terutama Dirjen Perhubungan Udara sudah meyakini bisa bekerja sama dengan Angkasa Pura 1. Agus berharap Kementerian Perhubungan bisa menggelontorkan anggaran di APBN 2019 untuk APT Pranoto. “Kan, saat ini pemagaran bandara belum selesai dan juga lampu penerang di bandara. Kita harapkan minimal ada di anggarkan di APBN 2019,” ucap Agus.
Senada dengan Agus, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono berharap penganggaran di 2019 untuk bandara APT Pranoto agar tidak dinolkan. “Kan ini belum jelas semunya terkait pekerjaan bandara yang masih ada yang belum selesai. Siapa yang mau nanggung? Apakah Angkasa Pura 1 mau nanggung,” tandas Sapto. (sab)