Tambah Bahu Jalan, Dana Tol Balsam Bengkak
2 menit baca1.150 kali dibaca

SAMARINDA - Belum lagi rampung pembangunan badan jalan tol Balikpapan-Samarinda, muncul lagi rencana menambah bahu jalan di sebelah sisi kiri dan kanan jalan. Pembebasan lahan jalan tol sampai sekarang belum saja sepenuhnya tuntas. Target penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) ini ditarget rampung akhir tahun.
Munculnya rencana menambah bahu (shoulder) jalan tol menjadi salah satu masalah yang menghambat. Hal itu diungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Mazwar di Kantor Gubernur Kaltim, kemarin.
Sedianya hingga Oktober progres pembebasan lahan Tol sepanjang 99,2 kilometer tersebut telah mencapai 96 persen. “Masih ada yang kami konsinyasi (pembebasan lahan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri) dan ada yang kita mediasi. Saat ini masih berjalan,” kata Mazwar.
Semua masalah pembebasan lahan terus berproses. Badan Pertanahan masing-masing kabupaten-kota menjadi penentu. Ada tiga daerah yang dilewati jalan tol, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Samarinda. Adanya penambahan bahu jalan, berdampak pada penambahan kebutuhan lahan. “Kalau jumlah penambahan bidangnya saya gak hapal, yang jelas terjadi kenaikan kebutuhan bidang tanah,” tukasnya.
Penambahan kebutuhan lahan otomatis juga kebutuhan anggarannya membengkak. Tapi, Mazwar tak mengkhawatirkan. Dia mengaku mendapat gelontoran tambahan biaya untuk pembebasan lahan tersebut. Sayang, Mazwar mengaku tak bisa menyebut jumlah angka berapa besaran total duit tambahan tersebut. “Kan sisanya 5 persen saja, ya. Jadi itu penambahan perbidang tanah, detailnya ada di PPTK lahan,” tukasnya.
PPTK Pembebasan Lahan Tol Balikpapan-Samarinda, Heri Susanto hingga Jumat (26/10) malam, belum berhasil dihubungi Koran Kaltim. Beberapa kali nomor telepon milik Heri Susanto saat dihubungi tak terhubung.
Sebelumnya, diungkap Kepala Dinas PU Kaltim, Taufik Fauzi saat mendampingi Awang Faroek meninjau proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda belum lama ini, pihaknya telah bertemu dengan Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur Prioirtas (KPPIP) yang memberi batas waktu hingga akhir Agustus untuk pembebasan lahan warga.
Jika molor, Pemprov Kaltim terpaksa menerima konsekuensi keterlambatan penyelesaian proyek hingga Maret 2019.
Melihat fakta tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor memaklumi tidak selesainya proyek itu sesuai target. Ia juga tak akan menyoal para kontraktor yang membangun jalan tol karena memang terkendala banyak hal seperti pembebasan lahan dan dana. Namun Isran mengaku akan tetap mengupayakan sesegera mungkin penyelesaian masalah pembebasan lahan.
“Namanya kekurangan dana, jadi ya biasa saja. Apalagi saat ini diambil alih pusat, jadi tugas kita tinggal pembebasan lahannnya,” kata Isran belum lama ini. (rs)










