Kejari Tangani Tujuh Kasus Dugaan Korupsi
1 menit baca1.911 kali dibaca

PENAJAM – Sepanjang Januari - Oktober 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menangani sebanyak tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan dari tujuh kasus, dua kasus dalam tahap penyelidikan, dua kasus tahap penyidikan, serta tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah dalam tahap penuntutan yang telah melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Kota Samarinda.










