Disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi di BKD Kota Samarinda, Nurhikmah mengatakan seluruh pengumuman dan formasi sudah resmi ada di portal BKN. “Kalau semalam kami cek sudah bisa. Jadi bagi pelamar sudah bisa segera mendaftarkan diri,” ucapnya.
Untuk Samarinda, ia menerangkan pendaftaran dilakukan terhitung tanggal 26 September hingga 10 Oktober. Bahkan, khusus pelamar CPNS di Kota Samarinda diberi kemudahan untuk melengkapi berkas, cukup mengisi Nama sesuai KK dan akun yang aktif saja. “Tergantung dari kebijakan masing - masing daerah. Samarinda ini, bagi pelamar cukup mengisi secara online nama sesuai KTP dan akun saja,” terangnya.
“Walaupun pada nantinya ada juga yang akan mengupload dan ada juga yang akan mengirim dokumen kepada kami lewat sekretariat BKD,” lanjutnya.
Jika dalam proses pengisian di laman BKN pelamar dinyatakan lolos tahap pendaftaran online. Tentunya pelamar akan mengirimkan dokumen ke BKD. “Ini untuk pelamar Kota Samarinda ya, nanti kalau mereka resmi lolos tentu ke tahap berikutnya. Nah, di tahap itu mereka akan mengirim dokumen lengkapnya ke sekretariat BKD, di situ persyaratan pendukung diantaranya ijazah, transkrip nilai maupun formasinya harus dilampirkan,” paparnya.
Kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan jika semua dikirim via online dikhawatirkan data yang terkirim akan lambat masuk. Jadi, dari pemkot memilih untuk memeriksa data pelamar melalui dokumen yang dikirim, jika dinyatakan lolos di pendaftaran online.
Nurhikmah memaparkan setelah pelamar mengirim dokumen dan masuk di sekretariat BKD, baru nanti dari petugas akan memverifikasi berkas secara fisik dan online. Pertama yang dilakukan mengecek kelengkapan berkas misalnya syarat IPK minimal 2,75.
“Kalau itu kurang otomatis gugur. Jadi, tidak perlu capek-capek membuka dokumen. Selanjutnya kesesuaian jurusan. Kalau dia diijazah Sarjana Ekonomi tapi waktu melamar guru PKN kan tidak cocok ya kami gugurkan karena faktor kesesuaian tadi,” paparnya.
Kemudian, jika memang ada sesuai baru dilihat lainnya. Apalagi dari pemkot meminta ijazah, transkrip nilai dilegalisir dengan stempel basah. “Nanti itu dicek semua. Kalau usia pasti langsung tertolak, kecuali pada saat pengisian pelamar memudakan usia,” ungkapnya. (sn318)