Mengutip data Badan Urusan Logistik (Bulog) Kementerian Perdagangan melakukan impor beras, sebanayk 500 ribu ton, pada awal Maret 2018 lalu. Padahal, kata Fikri masih mengutip data Bulog, Indonesia punya kekuatan produksi pangan khususnya beras hingga 2,9 juta ton dalam satu tahun. “Itu cukup untuk mengisi perut orang Indonesia selama 3-4 bulan,” tukasnya.
Di Bumi Etam, kata Fikri lahan pertanian semakin terjepit oleh masifnya eksplotitasi pertambangan, dan pertanian homogen besar-besaran seperti Kelapa Sawit. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, dari total luas wilayah Kaltim 12,7 juta hektare 25,6 persen digunakan sebagai lahan sawit. Sebuah angka yang tidak sedikit. “Kukar dan PPU merupakan lumbung pangan beberapa tahun lalu, sekarang nyaris punah karena masifnya ekploitasi tambang dan kelapa sawit. Hentikan impor pangan, kurangi ketergantungan dengan negeri lain,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalti, penerbitan izin batubara dan pertambangan mineral oleh pemerintah pusat dan daerah telah menguasai 5,3 juta hektare atau 43 persen daru luas daratan Kaltim. Sisanya dikuasai oleh izin perkebunan seluas 3,7 juta hektare atau 29 persen dari luas provinsi.
Penguasaan ruang ini masih ditambah dengan 4,3 juta ha IUPHHK-HA dan 4,5 juta ha IUPHHK-HT yang jika di overlay semua perizinan dan konsesinya jauh lebih besar dari luas provinsi ini. Dengan luas lahan yang makin terjepit, mahasiswa menilai makin sulit bagi Kaltim untuk bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. (rs)
Tuntutan Mahasiswa
1. Mendesak pemerintah mengeluarkan data yang valid terkait ketersediaan pangan dari tingkat regional maupun nasional.
2. Mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang ada di Kaltim
3. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing produk lokal pertanian serta meminimalisir
impor bahan pangan
4. Mendesak pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar petani di Kaltim
5. Mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah perhutanan sosial yang ada di Kaltim
6. Mendesak pemerintah untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan petani.