Untuk sementara waktu, saham Kukar melalui PT MGR Migas diambil alih oleh Perusda Melati Bhakti Setya (MBS), bentukan Pemprov Kaltim.
Menurut Taufik, Kukar memiliki saham 33,5 persen di PT Mandiri Migas Pratama (MPP) Kutai Mahakam, perusahaan bentukan Pemprov Kaltim yang mengelola PI 10 persen di Blok Mahakam.
“MBS tidak akan terus-terusan mengelola saham kita di PT MPP,” tegas Taufik kepada Koran Kaltim, Kamis (20/9).
Taufik memprediksi pada Oktober nanti PT MGR Migas sudah bisa terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam.
“Sampai saat ini masih terus berproses akta notaris Kementerian Hukum dan HAM. Paling tidak awal atau pertengahan Oktober ini sudah siap,” pungkasnya.
MINTA PERAN LEBIH
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, meski Kaltim dan Kukar hanya memiliki saham minoritas di Blok Mahakam, daerah harus terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang dilakukan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
"Kami (DPRD Kaltim, Red) meminta perusda yang telah ditunjuk Pemprov Kaltim dalam pengelolaan PI 10 persen, tidak hanya jadi penonton dalam setiap kegiatan yang dilakukan PT PHM," kata Edy, Kamis (20/9).
Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan, ketika ada plan kegiatan pengelolaan Blok Mahakam, daerah harus diundang, dalam artian untuk memeberikan pelajaran kepada kepala daerah tentang mekanisme pengelolan migas di Kaltim. “Jadi tidak hanya sekedar jadi penonton,” saran Edy.
PT MMP Kutai Mahakam juga dapat menjadi vendor-vendor setiap kegiatan di PT PHM. “Artinya ada bisnis ikutan yang bisa dilakukan selain hanya mengharapkan PI,” jelas Edy.
Edy juga berharap pertamina membuka peluang pemberdayaan putra dan putri daerah. Pasalnya, selama ini, Pertamina memasok bahan baku termasuk sumber daya manusianya berasal dari luar daerah.
Secara kelambagaan, DPRD Kaltim mendukung penuh dan mengapresiasi pemerintah dalam proses head of agreement yang telah dilakukan. (rf218/sab)