PPU Desak Pemprov Perbaiki Jalan Silkar–Kilometer 38
1 menit baca3.552 kali dibaca

PENAJAM – Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan, Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) mendesak Pemprov Kaltim segera memperbaiki kerusakan jalan provinsi yang berada di simpang Silkar, Desa Girimukti menuju ke Kilomenter 38, Kota Balikpapan.
Kepala Bapelitbang PPU, Alimuddin menjelaskan kepada Koran Kaltim menjelaskan perbaikan jalan antar kabupaten ini merupakan kewenangan provinsi. Kabarnya, proses lelang sudah selesai. Dengan demikian Alimuddin mendesak segera diperbaiki jalan itu. Jika dibiarkan akan berdampak lebih luas, warga yang memanfaatkan jalan ini kerap terlibat kecelakaan lalu lintas.










