RSUD AI Moeis Turun Status jadi UPTD
1 menit baca1.612 kali dibaca

SAMARINDA – RSUD IA Moeis turun status menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Hal ini buntut terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Rumah sakit daerah sekarang menjadi UPTD bukan lagi seperti sebelumnya,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Imbasnya, di rumah sakit tidak ada lagi pejabat seperti direktur dan termasuk kepala puskesmas bukan lagi struktural melainkan menjadi tugas tambahan. Kata Sugeng, sama halnya seperti kepala sekolah itu tidak ada eselonnya tetapi tugas tambahan.
“Contohnya kepala puskesmas kan juga dokter. Dia kan jabatan fungsional dokter, tetapi tugas tambahannya sebagai kepala puskesmas. Begitu pula direktur Andi M Idris tugas tambahannya sebagai direktur. Jadi bukan ada Plt, tetapi karena amanat UU harus dicabut semua,” jelas Sugeng.
Disampaikan Sugeng, meskipun berubah menjadi UPTD, posisi direktur tetap ada tetapi bukan struktural. “Tetap ada hanya saja tugas tambahan, namanya pun tetap sama direktur. Yang membedakan tidak mendapatkan tunjangan secara struktural seperti tunjangan penghasilan pegawai (TTP). Tetapi untuk tunjangan fungsional tetap dapat,” ungkap Sugeng. (sn318)










