Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan.
“Selanjutnya pada Kamis (13/9) tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Polda Kaltara dan Polres Nunukan melaksanakan operasi penangkapan di wilayah perairan Sungai Taiwan Kecamatan Sebatik, Nunukan sebagai tindaklanjut informasi dari Satgas Intelijen dan masyarakat,” terang Fardin Wardhana.
Fardin mmengatakan, saat hendak dilakukan penangkapan, petugas gabungan melihat sebuah perahu kayu yang melintas dari perairan Tawau, Malaysia menuju perairan Nunukan dengan kecepatan tinggi.
Melihat situasi itu, tim gabungan yang dipimpin Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam, Lettu Inf Setyo Erlang Nugroho langsung melakukan pengejaran.
“Tak lama berselang Tim Gabungan berhasil menghentikan perahu kayu yang dicurigai tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu seberat 5 kg yang disimpan di dalam kotak berwarna orange,” terang Fardin lagi.
Dua orang yang ada di dalam perahu tersebut, yakni S dan W kini diamankan kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (kk)