Ia menyatakan jika sudah waktunya, segera diumumkan. “Besok (hari ini) diumumkan. Bisa di website BKD, nanti pasti diumumkan,” tukasnya.
Seperti diketahui, angka formasi penerimaan CPNS yang diusulkan BKD Kaltim sebanyak 1.937 orang. Dibanding tahun 2014 lalu, 175 orang saja, jumlah tahun ini sangat banyak. “Semua sudah sesuai aturan. Semua diatur pusat, sampai ke CAT (Computer Assisted Test) kami di provinsi hanya melaksanakan saja,” paparnya.
Sementara itu, Pemkot Samarinda sudah mengumumkan formasi penerimaan CPNS-nya. Jumlahnya mencapai 313 yang terdiri tenaga pendidik dan kesehatan. Kepastian itu tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 429 Tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil dilingkungan Pemkot Samarinda.
Tenaga pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas penerimaan CPNS 2018. Sekitar 24 eks tenaga honorer kategori 2 (K2) juga terbuka pada pendaftaran dan penerimaan CPNS 2018.
Diungkapkan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Pemkot Samarinda akan membuka penerimaan 313 CPNS. “Ada 313 yang terdiri dari guru dan kesehatan. Untuk tenaga guru 180 orang terdiri dari 90 guru SD, 60 guru Agama, 10 guru bahasa Indonesia, 5 guru konseling, 5 guru penjaskes, 5 guru PPKN, 5 guru kebudayaan. Sedangkan tenaga kesehatan 103 terdiri, 15 dokter umum, 6 dokter gigi, 1 dokter spesialis anestesi, 1 dokter spesialis mata, 1 dokter spesialis ortopedi, 1 dokter spesialis urologi untuk RS I.A Moeis,” terang Jaang.
“Seorang Assisten apoteker, 17 bidan terampil, 2 nutrsionis terampil untuk gizi, 2 perawat ahli pratama, 10 perawat gigi, 41 perawat terampil, 2 analisi kesehatan, 3 central terampil lingkungan. Untuk tenaga teknis ada 6 terdiri pengairan, lingkungan, kesehatan lingkungan, jalan dan jembatan, tata bangunan dan perumahan, arsitektur, pembina jasa kontruksi,” sambung Jaang.
Lanjut dia, sesuai kebutuhan posisi guru dan tenaga kesehatan yang paling dibutuhkan sekarang. “Ini segera kami akan tindaklanjuti,” singkatnya.
Sementara, untuk tesnya sendiri. Ditambahkan Assisten III Sekkot Samarinda, Burhanuddin mengatakan masih menunggu jadwal kepastiannya. “Ya, kan ada tahapannya. Ditunggu saja,” tambah Burhanuddin.
Untuk diketahui, tahun 2018 pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS. 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Proses pengadaan CPNS Tahun 2018 mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain ketentuan normatif tersebut, rekrutmen para abdi negara dimaksud juga diselaraskan dengan pertimbangan strategis pentingnya menyiapkan ASN berkualitas guna menghadapi tantangan masa depan.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, selain formasi umum, pemerintah juga membuka formasi khusus, yakni : 1) Putra Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude, 2) Penyandang Disabilitas, 3) Putra Putri Papua dan Papua Barat, 4) Diaspora, 5) Olahrawan/Olahragawati Berprestasi Internasional; 6) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks THK II. (rs/(sn318)