Karenanya, Selasa (7/8) kemarin, ia mengajukan gugatan kepada pihak Unmul melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). “Saya sudah menyampaikan ajuan gugatan saya ke PTUN siang tadi,” ujarnya.
Kepada Koran Kaltim, ia mengaku memiliki bukti-bukti terkait dengan sikap panitia yang menurutnya berbuat tidak adil kepada dirinya.
Asnar merasa panitia sengaja memperlakukan dirinya tidak adil dengan tidak memberikan berkas hasil voting, berita acara rapat senat dan lainnya kepada dirinya, meski sudah diminta.
“Mereka kan ilmuan, masa begitu. Saya ini seperti sampah. Padahal ‘kan saya punya hak juga. Selain ke PTUN saya juga akan megajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda tentang perbuatan melawan hukum,” tukasnya.
Ia mengaku apa yang terjadi pada saat Rapat Senat dan voting adalah di luar kendalinya. Namun, kata dia, ia sampai diseret keluar ruangan dengan cara yang kurang manusiawi membuat ia merasa seperti tidak dianggap.
“Padahal kan saya di sana (Ruang Rapat Senat) waktu itu punya hak juga. Lalu saya dibilang mengerahkan massa. Tidak ada,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan tidak menyiapkan tim penasehat hukum untuk melakukan gugatan tersebut. “Saya akan berjuang atas nama saya sendiri,” tutupnya. (rs)