“Saya tidak bisa janji-janji, nanti lihat saja,” kata Isran.
Dia pun mengutip adanya Keppres (keputusan presiden) yang ditandatangani Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang mengatur kewajiban pemerintah membiayai MUI, begitu juga di daerah. “Ikuti Keppres itu saja,” kata dia.
Namun demikian, lanjut Isran bantuan keagamaan yang ia maksud akan diberikan harus sesuai dengan proporsi berdasarkan populasi pemeluknya.
Isran mencontohkan kala dirinya memimpin Kutim, membangun Islamic Center, Katolik Center dan lainnya.
Begitu pula dengan pendidikan terhadap calon-calon ulama, menurut Isran akan diteruskan.
“Sekarang kan Kaltim sudah punya Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Ulama di Gontor. Insya Allah itu akan kami teruskan,” ucapnya.
Isran juga berharap MUI terus berperan dalam pembangunan, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dimiliki.
Jika demikian, Isran yakin MUI mampu membantu pemerintah mengatasi persoalan masyarakat dan sosial.
“MUI ini kan sebagai konsultan pemerintah dalam rangka pembinaan masyarakat dan umat,” jelasnya.
Isran pun menegaskan, kegiatan keagamaan berikut organisasinya akan mendapatkan anggaran pembiayaan sesuai porsinya. (rs)