Pengakuan Joko, sejak menikah dirinya ketagihan nonton film porno. Itulah salah satu alasan melampiaskan dan ingin coba-coba terhadap sesama jenis. Dan parahnya, justru dilampiaskan ke santri-santrinya yang masih di bawah umur.
“Awalnya sih nafsu saja, ini efek suka nonton film porno,” akunya, saat ditanya harian ini, di ruang Kanit Opsnal Polres Bontang Ipda Mandiono, Selasa (24/7).
Saat melampiaskan nafsu bejatnya, Joko mengatakan, pernah dilakukan di pondok DS dan juga rumah kontrakan saat sang istri sedang tidak berada di rumah. Joko juga mengakui selama menikah ia kurang puas terhadap istrinya. Ia mengakui sangat mencintai istri yang baru saja dinikahinya selama kurang lebih 1,5 tahun.
Ia juga mengatakan, jika diantara para korbannya itu, ada yang sering ia ajak berhubungan, sekali setiap pekannya. Ada juga yang sampai 5 kali. Namun ada juga yang sesekali, atau cuma sekali. “Saya lakukan biasanya malam hari. Saya suruh ke kontrakan, kadang juga saya lakukan di pondok,” ucap laki-laki yang mengaku hapal 3 juz Alquran ini.
Saat ditanya apakah kepada korbannya , ia mengancam? Joko mengaku melakukan hal tak senonoh tersebut tidak gratis. Dia memberikan iming-iming uang kepada anak santrinya. Akunya, setelah menyalurkan nafsunya ia dimintai uang oleh para korbannya. Besarannya pun bervariatif, ada yang Rp100 ribu bahkan sampai Rp3 juta. Ia pun mengaku sampai saat ini ketagihan dengan anak tersebut.
Kini Joko mengaku menyesali perbuatannya, dan ia pasrah atas apa yang bakal menimpa dirinya. Ia juga meminta maaf kepada para korban dan juga istrinya, selama ini telah mendustainya dan ia mengaku masih mencintai istrinya.
Nasi sudah bubur. Kini Joko harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Dia diancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (cil)