Atas masalah ini, RIzal mengaku sudah menyampaikan pencemaran ini ke Presiden RI, Joko Widodo ketika dirinya bertemu di Istana Bogor. “Saya sampaikan, Pak Presiden, Undang-Undang 23 Tahun 2014 ini banyak membawa mudharat bagi kabupaten/kota,” kata Rizal Effendi ketika dikonfirmasi Koran Kaltim (24/7).
UU tentang Pemerintah Daerah (pemda) mengatur kewenangan perairan diambil alih pemerintah provinsi seluruhnya. “Tumpahan minyak itu, terjadinya di depan mata kita, tapi kewenangan kawasan perairan, mulai 0 sampai 12 mil ada di tangan provinsi,” ucapnya kesal.
Terpisah, Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan minyak itu bisa saja merupakan limbah dari kapal tanker atau kargo yang dibuang saat tengah malam sehingga aktivitas terlarang itu tidak terpantau.
“Bisa saja itu limbah dari kapal, kan di sini banyak kapal tanker dan kargo. Mereka buang limbah tengah malam, kemudian hanyut dan ada di tepi pantai kita,” kata Rahmad Mas’ud.
Jika nanti diketahui sumber minyak itu benar dari kapal tanker yang membuang sembarangan ke laut, maka kata dia harus ada sanksi yang diberikan. “Insiden ini menjadi perhatian semua, harus diawasi. Sudah ada regulasi dan undang-undangnya terhadap pencemaran laut yang diakibatkan oleh minyak,” tegasnya.
Dirinya juga mempertanyakan pengawasan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Termasuk kontribusi KSOP sebagai penegak hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta kegiatan pelabuhan yang diusahakan secara komersial. “Apa kontribusi KSOP terhadap Pemkot Balikpapan? Kotornya kita dapat bersama dampaknya. Hasil serta finansialnya, kita malah tidak dapat kontribusi terhadap kegiatan perairan di teluk Balikpapan,” kesalnya.
Dirinya menginginkan berulangnya insiden pencemaran Teluk Balikpapan oleh minyak agar diselidiki untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Mengingat, masing-masing instansi seperti KSOP dan Pelindo memiki tugas dan regulasi tersendiri. “Jelas keluar masuk kapal itu tanggung jawab KSOP. Regulasi untuk memandu kapal atau jangkar itu Pelindo. Jadi cari saja disitu, siapa yang salah? Saya yakin aparat pasti tahu,” ujarnya. (hn518)