Awang Ogah Hadiri Panggilan Bawaslu
2 menit baca573 kali dibaca

GUBERNUR Kaltim Awang Faroek Ishak memastikan tidak akan menghadiri pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, terkait dugaan money politic yang disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Gubernur, beberapa hari lalu.
Menurut Awang, Bawaslu tak perlu lagi menggali keterangan darinya karena Bawaslu hadir dalam FGD tersebut. “Bawaslu kan ada hadir, gak perlu lagi minta (keterangan),” kata Awang saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Awang juga enggan menyerahkan bukti dugaan money politic, termasuk adanya indikasi masuknya uang dari luar negeri yang dikirim melalui kargo. “Silakan saja paslon. Mereka sudah ada bukti kok,” ujarnya.
Ia mengaku, bahwa disampaikannya pernyataan yang menduga adanya kecurangan tersebut, tak lepas dari laporan intelijen kepadanya. “Saya hanya dapatkan laporan intelijen ada kecurangan. Jadi, bukan saya yang mengadu. Tanya saja paslon yang dirugikan. Paslon 1, 2 dan 4,” sambungnya.
Awang baru akan memberikan keterangan terkait dugaan money politic apabila dipanggil Kepolisian. “Kalau Bawaslu enggak,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kaltim, Syaiful mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke gubernur dengan harapan orang nomor 1 di Kaltim itu bisa memberikan keterangan. “Sudah dikirim ke kantor gubernur hari ini (kemarin, Red). Jadwal dan isi surat yang saya tanda tangani itu hari Jumat pagi,” paparnya.
Menurut dia, Awang sebaiknya hadir dalam pemanggilan itu agar dugaan money politic tidak menguap begitu saja. “Ya, ini kan menjadi tidak elok, tidak bagus. Seyogyanya, beliau sebagai kepada daerah dan bagian dari Desk Pilkada provinsi yang secara tupoksi beliau juga bertanggung jawab untuk kesuksesan Pilkada,” tukasnya.
Pemanggilan itu diakui sebagai upaya menepis isu-isu di media sosial yang seakan-akan ikut menyudutkan Bawaslu Kaltim. “Seakan-akan Bawaslu membiarkan adanya praktik money politic massif yang terjadi di Kaltim. Padahal, kami sudah tangani sekian banyak proses dan dugaan dalam bantuk misalnya pembagian baju batik. Kemudian ada soal beras yang berstriker dan bernomor urut paslon tertentu. Serta paket-paket lain yang terus kami tindak lanjuti. Ini bentuk penegakan yang kami lakukan,” jelasnya. (rs)










