KSOP Terbitkan Aturan Baru, Jarak Lego Jangkar Minimal 1 Km dari Pipa Pertamina
1 menit baca3.600 kali dibaca

BALIKPAPAN – Pascakasus patahnya pipa crued oil milik PT Pertamina akibat tersangkut jangkar Kapal, Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan membuat regulasi baru.
Di mana akan ada perubahan teknis alur pelayaran sehingga kapal yang lego jangkar berada jauh dari kawasan pipa Pertamina.
“Jadi ada perubahan teknis saja yang selama ini di sekitar pipa jangkauan 300 meter sekarang ditambah digeser lagi semakin jauh, jadi tidak dekat dengan kawasan pipa,” ungkap Kepala KSOP Kelas 1 Balikpapan, Jhonny Runggu Silalahi.
Dikatakan Jhonny, bahwa pergeseran alur yang ditentukan saat ini ditambah menjadi 700 meter di mana sebelumnya hanya 300 meter dari lokasi pipa.
“Dengan perubahan ini maka dari lokasi pipa, jangkauan untuk menjatuhkan atau menarik jangkar berjarak 1 kilometer dari titik lokasi pipa,” tuturnya.
Menurutnya kebijakan tersebut sudah disosialisasikan kepada para nahkoda dan perusahaan pelayaran yang biasa melintas di perairan Balikpapan.”Banyak yang setuju karena memang sangat diperlukan. Keputusan kami diterima,”akunya.
Dia berharap dengan kebijakan baru tersebut membawa manfaat bagi para pengusaha pelayaran dan pengguna jalur perairan Balikpapan.”Kami sudah buatkan SK dan diberikan kepada kepanduan pelabuhan,” tegasnya.
Aturan baru tersebut diharapkan tidak menyebabkan patahnya pipa akibat tersangkut jangkar tidak terulang lagi. “Harapannya seperti Itu, jadi tidak terulang lagi kasus yang pernah terjadi,” tandasnya. (yud)










