Rp 3 M Sterilkan Bukit Soeharto
1 menit baca506 kali dibaca

SAMARINDA - DPRD Kaltim akan memperjuangan anggaran sterilisasi bangunan nonpemerintah yang berdiri di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Secara bertahap, mulai 2019 akan dianggarkan minimal Rp 3 miliar. Anggaran ini akan digelontorkan secara berkelanjutan, hingga seluruh kawasan di Tahura bersih dari bangunan nonpemerintah. DPRD berkomitmen kawasan tersebut steril dari bangunan swasta.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menuturkan, permintaan sterilisasi kawasan Tahura Bukit Suharto muncul demi menjaga kawasan tersebut bebas dari pengelolaan pihak swasta atau pihak ketiga.
Kata dia, RM Tahu Sumedang yang dikelola pihak ketiga harus segera dipindah. Agus menyarankan tetap dilakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan. Dengan catatan, pengelola diberikan peringatan dalam rentang waktu tertentu. Kemudian dilanjutkan dengan penertiban.
“Mulai 2019 akan dianggarkan minimal Rp 3 miliar. Bukit Soeharto harus diperhatikan betul. Warung-warung harus dipindahkan. Memang tidak bisa dilakukan dalam setahun. Apalagi dari Departemen Kehutanan belum ada anggarannya,” sebutnya.
Kata dia, salah satu skema yang ditawarkan dewan adalah RM Tahu Sumedang dipindahkan ke tempat yang layak. UPTD Tahura mesti menyediakan tempat baru yang layak karena ini bagian dari tempat usaha. Yang pasti kata dia lokasi barunya tidak lagi masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Teknis dan mekanismenya, pengelola Tahura itu betul-betul secara bertahap melakukan sterilisasi. Nanti dipindah dan disediakan lahannya. Kalau bisa dipindah ke rest area,” ujarnya.
Jika jalan tol Balikpapan-Samarinda beroperasi, di kawasan tertentu akan ada enam rest area di sepanjang jalan tol. Sehingga di lokasi tersebut dapat digunakan RM Tahu Sumedang dan usaha-usaha lainnya di Tahura. Begitu juga dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Tahura.
Agus meminta dalam waktu yang tidak terlalu lama, UPTD Tahura dan pemerintah daerah segera menertibkan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan lindung tersebut.
“Untuk pemukiman, sebelum dilakukan penggusuran, perlu dilakukan dialog dan penyamaan pendapat dengan masyarakat setempat,” sarannya. (sab)










