KPU Samarinda Bantah Penambahan Operator Situng Terafiliasi
2 menit baca1.032 kali dibaca

SAMARINDA - Penambahan operator Situng (Sistem Perhitungan) Pilgub Kaltim di KPU Kota Samarinda yang kurang transparan menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Penambahan operator yang terkesan dadakan dicurigai terafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik.
Tapi kecurigaan itu lekas dibantah oleh KPU Kota Samarinda. Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih pasang badan menepis kecurigaan itu.
Diketahui, KPU Samarinda menambah operator Situng dari enam menjadi 12 orang.
Ramaon mengatakan penambahan operator yang diusulkan sudah melalui proses dan mekanisme yang benar.
“Samarinda memiliki jumlah TPS yang banyak, 1.500 TPS, atas dasar itu kami meminta penambahan lantaran kami tidak sanggup melayani jumlah keseluruhan jumlah TPS tersebut,” kata Ramaon saat ditemui wartawan, Minggu (24/6) kemarin, di KPU Samarinda, di Jalan Juanda, Samarinda.
Terkait penambahan operator yang diduga berafiliasi dengan salah satu paslon, Ramaon cepat-cepat mengatakan tidak betul.
“Semua petugas yang bejumlah 12 orang ini diputuskan sesuai dengan putusan pleno, ini bukan tambahan melainkan petugas utama yang harusnya memang berjumlah 12 orang, kami pastikan petugas kami akan bekerja dengan benar, dan tidak terkait dengan afiliasi dengan salah satu paslon manapun,” tegas Ramaon.
Ramaon menyebutkan jika semua komisioner dan petugas KPU Samarinda bersih dari segala afiliasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Saya pastikan anggota Komisioner KPU Samarinda, maupun operator situng ini, clean and clear dari segala bentuk apapun dengan pasangan calon gubernur,” sebutnya.
Atas permasalahan tersebut, Lembaga Pemantau Pengawas Pilkada dan Pemilu Kaltim (LP4KT) angkat bicara. Di depan wartawan Ketua LP4KT, Sukri Ummi yang didamping Sekretaris Achmadi mengatakan penambahan operator Situng diakhir-akhir waktu pemilu sangat rentan dengan berbabagai kepentingan, baik paslon dan partai politik. Hal ini memungkinkan terjadinya berbagai kecurangan di perhelatan pilgub yang akan di selenggarakan 27 Juni mendatang.
“Penambahan ini terbilang dadakan, dan tidak diselenggarakan secara terbuka, ini perlu dicurigai ada apa?,” sebutnya.
Dirinya menyebut akan memberikan waktu 2 x 24 jam kapada KPU Samarinda untuk menjelaskan hal tersebut. “Kami mendapat laporan jika penambahan operator itu atas permintaan salah satu komisioner yang terafiliasi dengan salah satu paslon,” tegasnya.
“Jika tidak ada keterangan maka kami akan melakukan pelaporan secara resmi kepada KPU-RI,” Sambungnya.
Pelaporan ke KPU RI kata dia merupakan bentuk dan sikap LP4KT dalam menjaga netralitas KPU yang notabene menjadi penyelenggara pemilu.“Kami ingin KPU sebagai penyelenggara Pemilu dapat berjalan secara baik dan netral sekaligus terbuka ke public,”tandasnya. (sab)










