669 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
1 menit baca776 kali dibaca

BONTANG – Sebanyak 669 warga binaan diusulkan dapat remisi khusus keagamaan pada momen Hari Raya Idul Fitri. Sejauh ini persetujuannya masih menunggu dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Bontang, Agus Salim mengatakan jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi khusus sebanyak 669 orang. “Mereka yang menurut kami sudah memenuhi syarat substantif,” jelas Agus saat ditemui di ruangannya belum lama ini.
Selain 669 orang warga binaan yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri, Agus juga sedang menyiapkan 40-an warga binaan yang akan diberikan remisi susulan usai lebaran. Mengingat sejak tahun 2016,2017, dan 2018 warga binaan tersebut belum mendapat remisi khusus keagamaan.
“Ini berkaitan dengan kasus PP 28 dan PP 99,” ujarnya.
Total jumlah narapidana sebanyak 1.032, ada juga diantara mereka yang tidak memenuhi syarat substansif yakni sebanyak 180 orang. Mereka belum menjalani sepertiga dari masa tahanan dan lainnya.
Usulan remisi ini dikatakan Agus disampaikan ke Kanwil KemenkumHAM Kaltim dan diteruskan ke KemenkumHAM pusat. “Selama jam kerja kami stand by monitor, karena jika ada kekurangan dokumen, kami bisa segera memperbaikinya,” ujarnya.
Disebutkan beberapa wilayah sudah keluar SK remisinya. Agus meyakini semua yang dia usulkan bisa disetujui untuk menerima remisi khusus. “Kanwil KemekumHAM Kaltim hanya verifikasi, SK-nya itu nanti diterbitkan dari pusat dan akan kami umumkan pada perayaan Idul Fitri mendatang,” katanya.
Dari usulan remisi tersebut, ada beberapa warga binaan yang bisa bebas berkat remisi. Dikatakan Agus berjumlah 5 orang, hanya saja 2 diantaranya masih harus menjalani penggantian denda. Sehingga yang bebas sebanyak 3 orang dan 1 orang yang bebas murni pada tanggal 15 Juni tanpa harus mendapatkan remisi. (cil)










