PPU Siap Kelola Blok Eastkal
2 menit baca1.726 kali dibaca

SAMARINDA - Pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari nasionalisasi eksplorasi minyak di Blok East Kalimantan (Eastkal) bulat diberikan kepada Kaltim. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar bahkan mengklaim pihaknya melalui Perusda Benuo Taka paling siap mengelola blok eksplorasi eks Chevron Indonesia Company (CICo) itu.
“Bukan lampu hijau lagi, tapi sudah pasti,” kata Yusran.
Pekan lalu, Yusran bersama Ketua DPRD PPU Nanang Ali dan sejumah pejabat menggelar pertemuan dengan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam di Kantor PT Pertamina (Persero) di Jakarta.
Pertemuan ini dilaksanakan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan restu skema business to business (B to B) antara PT Pertamina dengan Perusda Benuo Taka. Melalui skema itu, daerah bisa mendapatkan porsi yang lebih besar, hingga 49 persen. Itu di luar PI 10 persen.
Dengan demikian, kata Yusran, tak perlu lagi adanya saling tarik-menarik antar Pemkab PPU dengan Pemprov Kaltim.
Dengan berseloroh, ia menyinggung bagaimana pengelolaan PI di Blok Mahakam yang sampai saat ini belum menemui titik terang. “Seperti Blok Mahakam sampai sekarang belum ada itu perusahaannya. Itu ribut PI-nya. PPU lebih siap, sangat siap. Pak gubernur sudah diskusi, bahkan Pak Jonan sudah datang dan buat pernyataan. Coba B to B itu dilakukan di Blok Mahakam juga,” ungkapnya.
Direktur Perusda Benuo Taka Wahdiat Algazali optimis pihaknya bisa terlibat dalam pengelolaan blok migas eks Chevron yang kontraknya beraksi pada 24 Oktober 2018 mendatang.
Lanjutnya, melihat dari aspek legalitas, pihak PT Pertamina masih akan melakukan konsultasi dengan jajarannya dan lembaga hukum terkait untuk menentukan kerja sama dengan Perusda Benuo Taka agar dapat memenuhi syarat. “Sudah saatnya daerah melakukan transformasi dan Pertamina jangan hanya melihat dari stigma yang ada atau bahkan daerah cenderung ditakut-takuti dengan berbagai persoalan,” ujarnya.
Sebelumnya ketika melakukan kunjungan ke PPU, Manteri Energi ESDM Ignasius Johan mengatakan PI 10 juga dimungkinkan untuk melakukan skema kerja sama B to B antara PT Pertamina dengan perusahaan daerah yang ingin mengelola Blok Eastkal tersebut.
“Pertamina pasti mau,” kata Jonan saat peresmian sumur bor bantuan Kementerian ESDM di Kelurahan Nipah-Nipah.
Dengan skema tersebut, dimungkinkan pembagian saham milik perusda mencapai 49 persen. Karena saham sebesar 51 persen harus dimiliki operator yang akan mengelola blok migas. Sehingga B to B antara Pertamina dan perusda menggunakan skema pembagian 51:39. Sedang sisanya 10 persen merupakan PI yang diterima daerah. (rs/wn1017)










