Ratusan Dukungan KTP-el Balon DPD RI Dapil Kaltim Bermasalah
2 menit baca1.671 kali dibaca

SAMARINDA - Ratusan lembar photocopy KTP-el dukungan bakal calon (Balon) anggota DPD RI dapil Kaltim bermasalah.
Hal ini terungkap saat tim operator KPU Kaltim melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan balon DPD RI yang didaftarkan melalui Sistem Informasi Peserta Perseorangan Pemilu (SIPPP). Diketahui ada 38 Balon DPD RI dari Kaltim yang lolos.
“Dari 114 KTP-el yang ganda eksternal atau bermasalah itu ada di 12 Balon DPD RI,” kata Komisioner KPU Kaltim Devisi Tehnis, Vico Januardhy, Minggu (6/5).
114 KTP-el yang bermasalah tersebut akan diklarifikasi oleh KPU kabupaten/kota ke pemilik KTP-el yang bersangkutan. Ratusan KTP-el yang bermasalah tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota.
Namun, KPU enggan menyebutkan 12 nama bakal calon yang mencantumkan data ganda tersebut karena masih diverifikasi oleh KPU masing-masing kabupaten/kota. “Untuk ganda eksternal tidak ada saksi. Namun tim yang ada dilapangan akan menanyakan langsung kepemilik KTP el. Mendukung siapa (Balon DPD,red),” katanya.
Dalam verifikasi adminitrasi tersebut, KPU juga menemukan KTP-el ganda identik. Setidaknya ada 4 KTP-el balon DPD RI yang ganda identik yang ditemukan di dua balon DPD RI. Dua Balon DPD tersebut akan mendapat saksi berupa pengurangan sebanyak 50 dukungan KTP-el. “Pemotongan tersebut berdasarkan PKPU nomor 14 tahun 2018 di ayat 16,” ujar Vico.
Selain 114 KTP-el ganda eksternal yang akan diverifikasi KPU, pihaknya juga akan memverfikasi 8.786 KTP-el balon DPD yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Untuk memverifikasi KTP-el yang BMS tersebut KPU sudah menurunkan data ke KPU kabupaten/ kota se-Kaltim untuk dilakukan klarifikasi KTP-el yang BMS dan ganda ekternal. “Saat ini kita sudah menurunkan tim ke lapangan bersama anggota PPS untuk megecek 8.786 KTP-el yang BMS tersebut,” katanya.
Dikatakanya, apabila sejumlah balon dari hasil pemeriksaan dukungan ini mengalami kekurangan dukungan atau kurang 2 ribu KTP-el, sesuai persyaratan maka diberikan kesempatan mulai dari tanggal 14 Mei mendatang untuk melakukan perbaikan. Dengan kekurangan jumlah dukungan pendukunganb balon tersebut.
“Jadi apabila ada balon yang merasa jumlah dukungan 2 ribu KTP -el kurang, segera disiapkan. Masih ada waktu perbaikan sebelum proses tahapan faktual,” imbuhnya.
Ferfikasi faktual terhadap dukungan balon DPD RI tersebut dijadwalkan mulai 30 Mei - 19 Juni 2018 mendatang. “Untuk verifikasi faktual nanti diambil sempel 10 persen dari jumlah dukungan,” tandasnya. (sab)










