ISBI Kaltim Terkendala Moratorium
2 menit baca1.099 kali dibaca

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berharap Pemerintah Pusat menerima berkas persyaratan pembangunan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim. Sejak 2012 lalu, pembebasan lahan seluas 10,4 hektare (ha) yang diminta telah dilakukan. Anggaran pembangunan kampus juga telah disiapkan di APBD Kaltim.
ISBI Kaltim sedianya berdiri di atas tanah seluas 50 ha sesuai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Saat itu, perguruan tinggi masih di bawah Kemendikbud sebelum diambil alih Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pemprov Kaltim menanggung dana, Pemkab Kukar yang membebaskan tanah. Lahan nantinya menjadi milik Kemenristekdikti karena ISBI dibentuk dan dikelola pemerintah pusat.










