“Kami dari AUI dipelopori oleh DPD FPI (Front Pembela Islam) Kaltim dan FPI Samarinda menuntut Sukmawati untuk diproses secara hukum, atas penghinaan kepada adzan dan cadar,” ujar Sekretaris DPD FPI Kaltim Agus Wijaya ditemui di tengah aksi.
Ia menyebut, aksi damai merupakan bentuk bahwa umat Islam merasa sangat dilecehkan, atas apa yang dilakukan Sukmawati. “Kami minta kepolisian menegakkan hukum setegak-tegaknya, supaya tidak ada lagi penista- penista agama,” paparnya.
Mengenai Sukmawati yang sudah meminta maaf melalui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Makruf Amin, Agus menyatakan secara umum umat Islam memang telah memaafkan. “Tapi secara hukum harus diproses secara adil, tanpa tebang pilih supaya NKRI damai. Kami sudah masukkan surat laporan kepolisan untuk menuntut Sukmawati karena melanggar Pasal 156 A KUHP,” tandasnya.
Menanggapi masifnya pemberitaan dan aksi penolakan terhadap puisi Sukmawati, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku tak ambil pusing.
Ia meminta agar masyarakat Kaltim tetap tenang dan tak mudah terprovokasi. “Itu di depan ada demo mengenai puisi Sukmawati. Saya katakan, urusan apa kita dengan Sukmawati. Dulu Rendra (Penyair WS Rendra) lebih sadis daripada Sukmawati. Biasa - biasa saja. Tidak dikritik,” ujar Awang di Pendopo Lamin Etam, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada Samarinda, Senin (9/4).
Awang menyebut, masyarakat Kaltim tidak usah terlalu menyibukkan diri terhadap isu yang berpotensi memecah persatuan. Apapun bentuknya. “Silakan saja demo. Tapi Kaltim harus tetap aman,” tukas Awang. (rs)