Awang Minta DPRD Serius Revisi Perda PT MMP
1 menit baca1.221 kali dibaca

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak optimis Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam terwujud di tahun ini. Namun agar berjalan sesuai rencana, Awang meminta revisi perda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) oleh DPRD Kaltim dilakukan dengan serius.
Diketahui, DPRD Kaltim memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) revisi Perda PT MMP, perusahaan daerah yang ditunjuk mengelola PI Blok Mahakam.
“Silakan DPRD Kaltim merevisi perda ini dengan serius agar Blok Mahakam bisa segera kita kelola,” ujar Awang.
Revisi Perda PT MMP ini diajukan Pemprov Kaltim sejak akhir tahun tadi. Namun begitu, Awang yakin revisi perda itu tidak akan berlangsung lama, kendati melibatkan pansus.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim, Ichwansyah menyebut, Perda PT MMP hanya memerlukan beberapa revisi. Di antaranya mengenai kepemilikan 100 persen saham oleh daerah.
“Inilah yang akan direvisi oleh dewan agar pengelolaan dan tanggung Perusda PT MMP menjadi naungan pemprov sepenuhnya,” jelasnya.
Ia juga berharap agar revisi perda dilakukan sesegera mungkin. “Ini ditargetkan tiga bulan, namun kalau bisa sebulan selesai kenapa tidak. Karena ini sudah molor dari target sebelumnya (akhir tahun, Red). Makanya kami minta agar pansus bekerja secara cepat,” demikian Ichwansyah. (ms)










