Pembangunan Jembatan Balikpapan-PPU, Tinggal Menunggu SK Kementerian PU
1 menit baca2.486 kali dibaca

BALIKPAPAN - Rencana pembangunan jembatan penghubung Balikpapan-Penajam Paser Utara tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk menunjuk Pemkab PPU, Pemkot Balikpapan, dan Pemprov Kaltim sebagai pemrakarsa.
Bupati PPU, Yusran Aspar mengungkapkan, bahwa SK tersebut nantinya sebagai dasar penunjukan pemegang proyek Jembatan PPU-Balikpapan.
“Jembatan PPU Balikpapan dalam waktu dekat, tolong doanya karena hanya menunggu SK dari Kementerian PU untuk menunjuk sebagai pemrakarsa. Jadi ingin Balikpapan dan Samarinda (Pemprov Kaltim, Red) sebagai BUMD-nya dan Waskita kalau sudah ditunjuk Kementerian PU sebagai pemrakarsa sudah jalan,”bebernya.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berharap pembangunan itu dukungan masyarakat. “Memang ada kelompok masyarakat yang menolak pembangunan jembatan tersebut, saya meminta bahwa jembatan itu untuk perkembangan kota,”katanya.
Jembatan tersebut rencananya memiliki clearance setinggi 50 meter dan akan dibuat jalan layang (fly over) hingga kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan yang masuk dalam kawasan Pertamina.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, karena memang kawasan itu kan jadi pusat masyarakat Balikpapan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Pemprov Kaltim bahwa nilai investasi proyek Jembatan Tol PPU–Balikpapan diperkirakan mencapai Rp 6 triliun. Mengingat tingginya besaran anggaran pembangunan jembatan tol tersebut, maka Pemkab PPU, Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim, dan PT Waskita Karya diharuskan membentuk konsorsium. (yud)










