Pembagian PI Belum Final
1 menit baca2.601 kali dibaca

TENGGARONG – Perebutan Participating Interest (PI) Blok Mahakam mendekati detik terkahir kian memanas. Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kutai Kartanegara saling klaim pembagian kue. Kukar dan Pemprov Kaltim tak ubahnya ibu dan anak tiri.
Pemprov Kaltim bersikukuh mendapat jatah 66,5 persen dari PI 10 persen yang ditetapkan pemerintah. Sisanya, 33,5 persen diberikan ke Kukar. Sementara Kukar juga bersikeras berhak mendapat 60 persen atas PI itu, atau setidak-tidaknya 50:50.
Ketua DPRD Kukar, Salehuddin mengatakan Pemprov Kaltim bisa saja saling klaim ihwal pembagian PI itu, tapi keputusan akhir ada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. “Yang memutuskan itu Menteri ESDM,” tegas Salehuddin.
Menurut Salehuddin, Kukar intens berkomunikasi dengan Kementerian ESDM, membahas pembagian PI Blok Mahakam. “Kita sudah dua kali berkomunikasi dengan Kementerian ESDM. Ini juga merupakan arahan gubernur beberapa waktu lalu,” ujar Salehuddin.
Salehuddin kembali meyakinkan bahwa pembagian PI yang dikatakan oleh Pemprov Kaltim sudah finas hanya klaim semata. “Yang memutuskan itu Menteri Jonan. Itu keputusan final yang harus dihormati. Kemungkinan dalam satu dua minggu ini sudah diputuskan,” ungkapnya.
Kukar, kata Salehuddin, layak mendapatkan porsi yang adil. Sebab, walau bagaimanapun juga, warga Kukar lah yang merasakan dampak negatif dari eksplorasi migas yang dilakukan bertahun-tahun belakangan ini.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali mengingatkan, bahwa keputusan pembagian PI itu sudah final. 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Kukar. “Tidak. Penetapannya sudah final. Jangan ada lagi yang ganggu gugat,” tegas Awang, Jumat (25/1).
Sementara mengenai revisi perda terkait PT Migas Mandiri Pratama (MMP) diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kaltim.
Awang hanya berharap agar perda perubahan itu segera disahkan dalam waktu dekat, mengingat PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) telah meminta agar pengelolaan PI dapat berjalan tahun ini. (ami/ms)










