Kunjungan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem ini dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan. Kepada awak media, pertemuan tersebut diakui hanya bertemu sebatas silaturrahim.
“Kami (AnNur) sama pak Rizal sangat dekat dalam pemerintahan. Intinya dalam pertemuan tadi, kami silaturahim lah sebagai kontestan Pilgub Kaltim. Dan meminta doa,” kata Nus-sapaan akrab Nusyirwan Ismail, menjawab pertayaan wartawan, Selasa (16/1) malam.
Tak banyak cerita yang terungkap saat pertemuan itu. Nus mengaku Rizal sempat mendoakan pasangan ini sukses di Pilgub Kaltim dan terpilih jadi gubernur dan wakil gubernur.
“Dia (Rizal) juga mendoakan kami mudahan sukses. Dan jika terpilih, Rizal meminta agar Balikpapan diperhatikan, sebab Balikpapan juga penduduknya banyak dan jangan di anak tirikan,” ujar Nus menirukan pernyataan Rizal.
Berdasarkan data pemilih pada Pilkada serentak Desember 2015, jumlah pemilih di Kota Balikpapan sebanyak 456.452 pemilih. Rizal Effendi dan Rahmad Mas’ud sebagai pemenang pilkada mengantongi 116.186 suara atau 44,08 persen pemilih sah. Kota Balikpapan merupakan lumbung suara ketiga setelah Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Nusyirwan mengaku menggelar pertemuan itu lantaran mendapat tugas dari partai untuk menjalin komunikasi dengan Rizal.
“Sesama kader Nasdem, kita harus menjalin komunikasi. Apalagi kan, sebagai kader saya mendapat penugasan untuk mengikuti Pilgub Kaltim. Pertemuan sangat cair dan rileks,” tandasnya.
Perbaikan Berkas
Ditengah euforia para kandidat meraih simpati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) segera memperbaiki berkas yang belum komplit.Batas akhir melengkapinya, pada 20 Januari 2018.
“Kami harapkan kepada paslon yang belum memperbaiki syarat pemberkasannya segera diperbaiki,” kata Komisoner KPU Kaltim Bidang Teknis, Rudiansyah.
Diungkapkannya, masih ada paslon yang belum melengkapi dokumen dari pengadilan niaga.
Selain itu kelengkapan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan dan tidak memiliki tanggungan utang atau tanggungan utang yang merugikan negara. Ada pula berkas tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Diakuinya, untuk LHKPN paslon baru memberikan foto copy-nya.
“Karena paslon baru menyerahkan foto copynya, kami berharap tanggal 20 harus menyerahkan dukumen aslinya,” imbuhnya.
Rudi belum bisa membeber paslon yang belum melengkapi berkasnya.
“Kita belum bisa menyebutkan, siapa dan kekuranganya apa, nanti akan kita sebutkan di rapat pleno,” kata Rudi.
Kelengkapan berkas ini sangat penting karena bisa menggugurkan pencalonan. Oleh karenanya Rudi meminta paslon segera melengkapinya.
Diberitahukan pula, hari ini, Rabu (17/1) KPU akan mengumumkan hasil tes kesehatan empat pasangan calon. Tes kesehatan melibatkan tiga unsur, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. (sab)