Tempat Ibadah Jangan Jadi Tempat Kampanye
1 menit baca1.274 kali dibaca

BALIKPAPAN - Tahun 2018 menjadi awal tahun politik Indonesia yang dimulai dengan pelaksanaan pilkada serentak. Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada pasangan calon beserta tim pemenangan untuk selalu menghormati keberadaan tempat ibadah.
Kepala Kanwil Depag Kaltim, Sofyan Noor mengingatkan agar rumah ibadah baik masjid atau gereja dan lainya tidak dijadikan lokasi kampanye. “Kita harus jujur tidak boleh memanipulasi tempat-tempat yang sakral yakni tempat ibadah untuk mengabdi pada Allah bukan mengabdi pada kekuasaan. Pilkada itu mengabdi pada kekuasaan. Jadi jangan menggunakan itu,” kata dia, kemarin.










